GELORA.CO – Setelah resmi didapuk sebagai bacawapres dari Prabowo Subianto sejak pekan lalu, ternyata Gibran Rakabumingraka masih belum memberi kepastian kepada DPC PDI Perjuangan Solo.
Hal tersebut membuat DPC PDI Perjuangan Solo akhirnya melayangkan surat permohonan kepada Wali Kota Surakarta tersebut.
Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, mengatakan bahwa dirinyalah yang membawa surat tersebut kepada Gibran, atas perintah Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
Surat tersebut dikirim ke tempat Gibran pada Selasa (31/10) lalu. Namun sayangnya, Teguh tak bisa bertemu dengan Gibran karena suatu alasan. Akhirnya, surat itu dititipkan kepada ajudan wali kota.
“Suratnya sudah diterima (Gibran) dan tanda terimanya sudah saya kirim ke Pak Rudy,” kata Teguh, dilansir dari Radar Solo (Jawa Pos Group), Kamis (2/11).
Teguh bercerita, ia kemudian bertemu dengan sang wali kota pada sebuah acara di malam harinya. Saat itu, Gibran berkata bahwa ia sudah menerima surat dari DPC PDIP Solo lewat ajudannya.
“Sudah dijawab, 'iya saya sudah tak terima tadi siang',” katanya.
Meski sudah begitu, namun Gibran masih belum memberikan respon atas surat resmi dari partai yang membesarkan namanya itu. Saat ditanya soal hal ini, Teguh menyebut bahwa dirinya tak memiliki wewenang untuk menjawab seperti apa respon Gibran ihwal surat itu.
“Ya itu urusannya pak ketua DPC,” tandasnya.
Adapun surat resmi dari DPC PDI Perjuangan Solo yang dilayangkan kepada Gibran itu, berisikan dua poin permintaan DPC PDI Perjuangan.
Pertama, agar Gibran segera mengundurkan diri dari statusnya sebagai kader partai banteng merah itu. Lalu yang kedua, Gibran diminta untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kader PDIP.
Sumber: jawapos